KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) menghormati keputusan pemerintah yang menunda penerapan mandatori B40 pada tahun ini. Pertimbangan pemerintah menunda mandatori B40 dapat diterima karena situasi dan kondisi perekonomian nasional serta tingginya harga CPO serta belum selesainya pengkajian. “Kami mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Tentu saja, penundaan (B40) ini telah melalui kajian secara mendalam,” ujar Paulus Tjakrawan, Ketua Harian APROBI, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1). Saat ini, pemerintah tengah menyusun rencana strategi pengembangan biodiesel melalui mandatori B30 dan B40. Program tersebut akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala dengan memfasilitasi debottlenecking, meningkatkan infrastruktur pendukung serta memastikan insentif tetap berjalan.
"Implementasi program B40 dan B50 saat ini sedang dalam tahap pengkajian komprehensif mengenai komposisi campurannya, evaluasi ekonomi yang juga mencakup kesiapan, bahan baku dan infrastruktur pendukungnya. Uji jalan B40 akan dilanjutkan dengan uji coba pada pembangkit listrik tenaga diesel yang sudah ada," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM RI, seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM. Baca Juga: Produksi biodiesel di tahun ini berpotensi stagnan, berikut penyebabnya