KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga melakukan penandatanganan kontrak baru untuk blok terminasi yang akan habis kontrak pada tahun depan. Padahal pemerintah telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk menjadi operator blok terminasi 2017-2018 sejak Januari 2017 lalu. Pertamina sebenarnya telah menyerahkan proposal pengelolaan blok terminasi tersebut. Namun nyatanya pemerintah masih menunda penandatanganan kontrak. Menurut Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Tunggal, pemerintah masih menanti proposal dari kontraktor existing sebelum melakukan penandatanganan kontrak. Pemerintah memang memutuskan untuk memberikan peluang bagi kontraktor existing untuk bekerja sama dengan Pertamina di blok terminasi.
Pemerintah tunda tanda tangan blok terminasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga melakukan penandatanganan kontrak baru untuk blok terminasi yang akan habis kontrak pada tahun depan. Padahal pemerintah telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk menjadi operator blok terminasi 2017-2018 sejak Januari 2017 lalu. Pertamina sebenarnya telah menyerahkan proposal pengelolaan blok terminasi tersebut. Namun nyatanya pemerintah masih menunda penandatanganan kontrak. Menurut Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Tunggal, pemerintah masih menanti proposal dari kontraktor existing sebelum melakukan penandatanganan kontrak. Pemerintah memang memutuskan untuk memberikan peluang bagi kontraktor existing untuk bekerja sama dengan Pertamina di blok terminasi.