Pemerintah tunggak utang Rp 38T ke Pertamina



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memiliki tagihan utang kepada pemerintah yang cukup besar. Pertamina mengklaim tagihan tersebut mencapai Rp 38 triliun.

Tagihan utang pemerintah tersebut berasal dari beberapa utang pemerintah, di antaranya utang tunggakannya yang berasal dari selesih harga untuk BBM subsidi dan BBM jenis tertentu. Selain itu ada pula utang yang berasal dari subsidi LPG. Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik berharap, tunggakan utang pemerintah tersebut bisa dilunasi. Pertamina pun telah mengirim surat terkait tagihan kepada pemerintah tersebut.

"Kami berharap mudah-mudahan bisa realisasi, mudah-mudahan, nanti kami dipanggil untuk diskusi," kata Massa, Rabu (5/7).


Untuk itu hingga saat ini Massa bilang Pertamina belum bisa memastikan berapa jumlah tagihan yang akan dibayar oleh pemerintah pada tahun ini. 

Namun pastinya Pertamina masih akan tetap menanggung selisih harga BBM hingga September nanti. Pasalnya pemerintah sudah memutuskan tidak menaikan harga BBM mulai dari 1 Juli 2017 hingga 30 September 2017.

Selisih harga yang harus ditanggung Pertamina untuk BBM jenis premium saja sudah mencapai Rp 900-Rp 1000 per liter. Dengan kondisi tersebut, Massa berharap banyak pemerintah bisa melunasi tagihan utangnya ke Pertamina.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini