Pemerintah tunggu audit BPJS Kesehatan dari BPKP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nanti, hasil audit ini akan dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah.

"Tujuannya untuk melihat secara detail tagihan yang sudah dibayarkan pemerintah hingga 2018 bulan Juli kemarin dan komponennya," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kamis (9/8).

Melalui hasil audit, pemerintah juga akan melihat pola penggunaan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, terlihat tren masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan.

Sri Mulyani juga menegaskan, pemerintah memperhatikan pelayanan kesehatan yang diberikan. Pelayanan kesehatan merupakan hal penting yang dijaga dalam fasilitas kesehatan oleh pemerintah.

"Menteri Kesehatan (Menkes) juga sudah memberitahukan beberapa langkah mengenai standardisasi," terang Sri Mulyani.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan sembilan bauran yang sudah dilakukan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Namun, upaya menambal defisit BPJS Kesehatan belum dapat diputuskan hingga hasil audit keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia