JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menunggu hasil audit dari Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum memutuskan menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp 4,8 triliun. “Harus ada audit BPKP dulu, memastikan ini ketidakmampuan perusahaan atau kesalahan dari manajemen,” kata Bambang, Jakarta, Senin (30/3). Bambang lebih lanjut mengatakan, banyak dari kesalahan PDAM merupakan ketidakmampuan manejemen mengelola usaha. Dia mengatakan, pemerintah akan memberikan syarat kepada PDAM jika PDAM ingin utang-utangnya dihapuskan oleh pemerintah.
Pemerintah tunggu audit BPKP hapus utang PDAM
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menunggu hasil audit dari Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum memutuskan menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp 4,8 triliun. “Harus ada audit BPKP dulu, memastikan ini ketidakmampuan perusahaan atau kesalahan dari manajemen,” kata Bambang, Jakarta, Senin (30/3). Bambang lebih lanjut mengatakan, banyak dari kesalahan PDAM merupakan ketidakmampuan manejemen mengelola usaha. Dia mengatakan, pemerintah akan memberikan syarat kepada PDAM jika PDAM ingin utang-utangnya dihapuskan oleh pemerintah.