JAKARTA. Pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilihan Umum sampai saat ini masih buntu. Satu poin revisi, mengenai syarat pencalonan presiden sampai dengan pembahasan, Senin (10/7) masih belum putus. Dari sisi pemerintah, mereka tetap tidak mau ambang batas pencalonan presiden yang di aturan sekarang, paling sedikit harus memperoleh kursi 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional diturunkan. Sementara itu beberapa fraksi DPR masih kekeuh ingin ambang batas tersebut diturunkan, bahkan dinolkan. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, Selasa (11/7) ini telah melaporkan perkembangan pembahasan tersebut ke Presiden Jokowi. "Dan tetap sama sikap pemerintah, karena sudah dibahas di rapat kabinet," katanya di Kompleks Istana Negara, Selasa (7/11).
Pemerintah tunggu pandangan mini fraksi RUU Pemilu
JAKARTA. Pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilihan Umum sampai saat ini masih buntu. Satu poin revisi, mengenai syarat pencalonan presiden sampai dengan pembahasan, Senin (10/7) masih belum putus. Dari sisi pemerintah, mereka tetap tidak mau ambang batas pencalonan presiden yang di aturan sekarang, paling sedikit harus memperoleh kursi 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional diturunkan. Sementara itu beberapa fraksi DPR masih kekeuh ingin ambang batas tersebut diturunkan, bahkan dinolkan. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, Selasa (11/7) ini telah melaporkan perkembangan pembahasan tersebut ke Presiden Jokowi. "Dan tetap sama sikap pemerintah, karena sudah dibahas di rapat kabinet," katanya di Kompleks Istana Negara, Selasa (7/11).