KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan waktu pekan ini kepada aplikator jasa angkutan online (Go-Jek dan Grab) untuk mendaftar sebagai perusahaan transportasi. "Minggu ini kita akan minta aplikator untuk mendaftarkan (sebagai perusahaan transportasi)," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/4). Hal tersebut sesuai dengan hasil mediasi beberapa waktu lalu antara pemerintah, aplikator, dan para mitra (pengemudi online) di Kantor Staf Presiden.
Pemerintah tunggu pendaftaran Go-Jek dan Grab jadi perusahaan transportasi pekan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan waktu pekan ini kepada aplikator jasa angkutan online (Go-Jek dan Grab) untuk mendaftar sebagai perusahaan transportasi. "Minggu ini kita akan minta aplikator untuk mendaftarkan (sebagai perusahaan transportasi)," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/4). Hal tersebut sesuai dengan hasil mediasi beberapa waktu lalu antara pemerintah, aplikator, dan para mitra (pengemudi online) di Kantor Staf Presiden.