Pemerintah tunggu persetujuan DPR membiayai Inalum



JAKARTA. Hari Jumat ini (25/10) merupakan  batas akhir kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd (NAA) di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Rencana semula, pengakhiran kerja sama NAA dengan Indonesia untuk Inalum itu akan terjadi sore ini. Namun, masih ada satu hal yang belum diselesaikan," Kata MS Hidayat Menteri Perindustrian di Gedung Bidakara Jakarta Jum'at (25/10). Menurut Hidayat, masalah yang belum selesai itu menyangkut teknis administrasi dan masalah persetujuan anggaran biaya pengambilalihan Inalum.

Seperti diketahui, Komisi VI dan Komisi VII DPR sudah memberi persetujuannya mengenai pengakhiran kerja sama ini. Namun, Komisi XI DPR yang mengatur tentang pengalokasian dana belum juga memberikan keputusannya.


"Hari ini mau dicoba untuk meminta komisi XI memberikan putusannya sebelum rapat paripurna, karena yang kemarin tidak mencapai kuorum, tutur Hidayat. Dia menambahkan, harga penawaran buku Inalum sebesar US$ 558 juta merupakan angka fix yang diajukan pemerintah. “Harga tersebut merupakan harga pasti dari Pemerintah Indonesia untuk pembelian saham yang dimiliki oleh NAA,” tegas Hidayat. Jika pembelian Inalum disepakati dengan harga tersebut, maka produsen aluminium itu 100% milik Pemerintah Indonesia. Setelah itu, pemerintah tinggal membuat beleid baru bahwa Inalum menjadi perseroan baru yang berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan