KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengembalikan proposal
Plan of Development (POD) I proyek
Indonesia Deepwater Development (IDD) kepada Chevron Pacific Indonesia (Chevron). Namun hingga kini, Chevron belum juga mengembalikan revisi POD I IDD tersebut. Pemerintah pun memberi tenggat waktu kepada Chevron untuk segera memasukan revisi POD I IDD. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyebut pemerintah menunggu revisi POD I IDD hingga 31 Oktober 2018.
Djoko bilang, pemerintah masih memberikan waktu selama tiga bulan karena Chevron masih memerlukan waktu untuk evaluasi rencana pengembangan proyek IDD setelah Blok Makassar Strait dikeluarkan dari proyek tersebut. "Setelah di
take out makassar strait, evaluasi ulang lagi," ujar Djoko, Senin (13/8). Dengan keputusan tersebut maka
on stream atau jadwal mulai produksi proyek IDD tahap kedua yang terdiri dari Lapangan Gendalo dan Gehem dipastikan akan molor. "Otomatis kan, ini mundur, produksinya mundur," imbuh Djoko. Namun, Djoko memproyeksi
on stream Lapangan Rapak dan Ganal tidak akan mundur terlalu lama. Dia menyebut produksi awal proyek IDD Tahap II kemungkinan akan mundur hanya tiga bulan dari jadwal onstream yang diperkirakan pada 2023-2024 mendatang. "Tidak sampai setahun lah, bulannya saja (mundurnya). Tiga bulan lah,"ujar Djoko. Asal tahu saja, Chevron telah memberikan revisi POD proyek IDD pada Jumat (29/6). Dalam POD tersebut, Chevron diminta untuk memangkas biaya pengembangan. Pemerintah memperkirakan besaran biaya proyek IDD tahap dua seharusnya hanya berkisar antara US$ 6 miliar hingga US$ 10 miliar.
Agar bisa berhemat, Chevron pun memilih melepas Blok Makassar Strait yang masuk dalam proyek IDD. Dengan begitu, Chevron hanya akan mengembangkan Blok Ganal yang terdiri dari Lapangan Gendalo, Gehem, dan Ganda, serta Blok Rapak yang didalamnya ada Lapangan Gehem dan Bangka. Sejauh ini Chevron baru berhasil mengembangakan proyek IDD Tahap 1 yaitu Lapangan Bangka yang telah memulai produksi pada tahun 2016. Dalam proyek IDD, Chevron Indonesia Company bertindak sebagai operator sekaligus pemegang hak partisipasi sebesar 63%. Sisa kepemilikan hak partisipasi dipegang oleh mitra joint venture Chevron di proyek IDD, yaitu Eni, Tip Top, dan PHE. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .