JAKARTA. Rencana penurunan harga gas untuk industri sampai saat ini masih terganjal. Sampai jelang tenggat waktu akhir November 2016, perhitungan penurunan harga gas untuk industri belum juga selesai. Ignasius Jonan, Menteri ESDM mengatakan, saat ini perhitungan penurunan harga gas baru disepakati untuk satu sektor industri petrokimia. Menurutnya, semua pemangku kepentingan sudah sepakat, harga gas untuk industri petrokimia sesuai dengan yang ditugaskan Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. "Tidak perlu dijelaskan harganya berapa, poinnya mudah-mudahan sesuai Perpres 40," katanya usai Rapat Koordinasi tentang Harga Gas untuk Industri Rabu (9/11).
Pemerintah turunkan harga gas industri petrokimia
JAKARTA. Rencana penurunan harga gas untuk industri sampai saat ini masih terganjal. Sampai jelang tenggat waktu akhir November 2016, perhitungan penurunan harga gas untuk industri belum juga selesai. Ignasius Jonan, Menteri ESDM mengatakan, saat ini perhitungan penurunan harga gas baru disepakati untuk satu sektor industri petrokimia. Menurutnya, semua pemangku kepentingan sudah sepakat, harga gas untuk industri petrokimia sesuai dengan yang ditugaskan Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. "Tidak perlu dijelaskan harganya berapa, poinnya mudah-mudahan sesuai Perpres 40," katanya usai Rapat Koordinasi tentang Harga Gas untuk Industri Rabu (9/11).