KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis untuk menjaga kelancaran angkutan udara selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu langkah utama adalah penurunan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi yang berlaku selama 20 hari, yakni untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada puncak akhir tahun sekaligus menjaga keterjangkauan tarif. Adapun periode pembelian tiket dengan tarif lebih rendah ditetapkan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat Nataru hingga 10 Januari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis untuk menjaga kelancaran angkutan udara selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu langkah utama adalah penurunan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi yang berlaku selama 20 hari, yakni untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada puncak akhir tahun sekaligus menjaga keterjangkauan tarif. Adapun periode pembelian tiket dengan tarif lebih rendah ditetapkan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.