Pemerintah Tutup Keran Impor Solar, Begini Nasib SPBU Swasta Maret 2026



KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Pertamina (Persero) tengah mempersiapkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk memenuhi kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mulai Maret 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan pemerintah telah mengirimkan surat kepada seluruh badan usaha (BU) hilir migas swasta agar segera melakukan proses negosiasi pembelian solar dengan Pertamina. Skema transaksi tersebut akan dilakukan secara business to business (B2B).

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan produksi BBM dalam negeri, khususnya dari hasil pengolahan minyak mentah melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan.


Pertamina saat ini tengah menyiapkan pasokan solar yang bersumber dari kilang tersebut agar dapat didistribusikan secara nasional, termasuk ke jaringan SPBU swasta.

Selain kesiapan produksi, Pertamina juga telah menyiapkan infrastruktur pendukung seperti fasilitas pelabuhan dan sistem logistik untuk menunjang proses pengangkutan serta pembongkaran solar yang dibeli oleh SPBU swasta.

“Desember kemarin sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina. Artinya, pada Maret nanti Pertamina sudah siapkan stok dan pelabuhan. Jangan sampai justru swastanya yang belum siap,” ujar Laode di Kementerian ESDM, Rabu malam (14/1/2026).

Baca Juga: Pangan Stabil, Namun Harga Daging Sapi Justru Melawan Arus

Laode menjelaskan, Pertamina membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk memastikan kualitas dan kesiapan produk solar hasil RDMP Balikpapan sebelum didistribusikan secara nasional. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan pembelian solar oleh SPBU swasta dari Pertamina sudah dapat dimulai pada Maret 2026.

Hingga awal 2026, badan usaha hilir migas swasta masih mengandalkan pasokan solar dari impor dengan memanfaatkan sisa kuota impor tahun 2025. Namun, pola tersebut akan segera berubah seiring peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri.

Mulai Maret 2026, pemerintah menegaskan tidak akan membuka tambahan kuota impor solar. Seluruh kebutuhan domestik diharapkan dapat dipenuhi dari produksi nasional, terutama dari RDMP Balikpapan.

“Sekarang harus segera diproses karena Maret nanti kita sudah tidak bisa memperpanjang tambahan kuota impor solar. Seluruh produksi RDMP itu akan diserap untuk menggantikan konsumsi dalam negeri,” tegas Laode.

Tonton: Istana Panggil OJK Soal Dana Syariah Indonesia, Skema DSI Rugikan Rp 1,4 Triliun

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi produksi, distribusi, dan pemanfaatan energi dalam negeri.

Selanjutnya: Pangan Stabil, Namun Harga Daging Sapi Justru Melawan Arus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News