KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a Yaman. Dengan mempertimbangkan konflik yang berkepanjangan, situasi politik, dan keamanan di negara tersebut yang telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik. Atas pertimbangan itu, pada 17 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman. (tautan: Keppres Nomor 18 Tahun 2019). Baca Juga: Inggris menuding Iran berupaya merampas kapal tankernya di selat Hormuz
Pemerintah tutup sementara KBRI di Yaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a Yaman. Dengan mempertimbangkan konflik yang berkepanjangan, situasi politik, dan keamanan di negara tersebut yang telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik. Atas pertimbangan itu, pada 17 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman. (tautan: Keppres Nomor 18 Tahun 2019). Baca Juga: Inggris menuding Iran berupaya merampas kapal tankernya di selat Hormuz