KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyerap seluruh anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp 695,23 triliun. Untuk itu, pemerintah melakukan reklasterisasi untuk optimalisasi anggaran PEN. Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan di sosial media, pemerintah telah melakukan perubahan jumlah alokasi terhadap enam sektor dalam program PEN. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar program PEN tetap relevan dan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan rakyat sesuai kondisi ekonomi saat ini. Dengan perubahan jumlah alokasi, anggaran untuk program perlindungan sosial menjadi Rp 239,53 triliun dari sebelumnya Rp 203,9 triliun. Kemudian, anggaran untuk program kesehatan naik menjadi Rp 87,93 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Adapun untuk program sektoral kementerian/lembaga dan pemda turun menjadi Rp 70,10 triliun dari sebelumnya Rp 106,11 triliun.
Pemerintah ubah anggaran PEN, ekonom: Harus dialokasikan ke sektor yang lebih efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyerap seluruh anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp 695,23 triliun. Untuk itu, pemerintah melakukan reklasterisasi untuk optimalisasi anggaran PEN. Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan di sosial media, pemerintah telah melakukan perubahan jumlah alokasi terhadap enam sektor dalam program PEN. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar program PEN tetap relevan dan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan rakyat sesuai kondisi ekonomi saat ini. Dengan perubahan jumlah alokasi, anggaran untuk program perlindungan sosial menjadi Rp 239,53 triliun dari sebelumnya Rp 203,9 triliun. Kemudian, anggaran untuk program kesehatan naik menjadi Rp 87,93 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Adapun untuk program sektoral kementerian/lembaga dan pemda turun menjadi Rp 70,10 triliun dari sebelumnya Rp 106,11 triliun.