KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadan. Mu'ti menyatakan, pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadan, bukan libur Ramadan, dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan. "Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025 Sudah Disepakati? Ini Penjelasan Mendikdasmen Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadan tengah digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. "Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama," ucapnya. Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE). "Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar," ungkap Mu'ti. Baca Juga: Hindari Bentrok Bulan Ramadan, Piala Dunia 2034 di Arab Saudi Digelar Januari Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Selama Ramadan Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan. Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadan tahun ini. Pertama, libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.