JAKARTA. Pemerintah sedang merumuskan aturan soal sistem gaji yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain gaji pokok, pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan setiap bulan Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, akan ada tiga komponen dalam gaji setiap bulan yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. "Tunjangan kinerja dinilai dari tiap kinerja yang mereka capai," katanya dikantor Kemenpan-RB, Jakarta, akhir pekan lalu. Selama ini semua PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama tergantung posisi dan jabatan mereka. Nantinya, produktivitas yang dilakukan oleh PNS mempengaruhi nilai dan tunjangan yang diterima. "Kita memang mendorong supaya PNS berkinerja baik kalau mau dapat tunjangan yang baik juga,"ujar Setiawan.
Pemerintah ubah skema penggajian PNS
JAKARTA. Pemerintah sedang merumuskan aturan soal sistem gaji yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain gaji pokok, pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan setiap bulan Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, akan ada tiga komponen dalam gaji setiap bulan yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. "Tunjangan kinerja dinilai dari tiap kinerja yang mereka capai," katanya dikantor Kemenpan-RB, Jakarta, akhir pekan lalu. Selama ini semua PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama tergantung posisi dan jabatan mereka. Nantinya, produktivitas yang dilakukan oleh PNS mempengaruhi nilai dan tunjangan yang diterima. "Kita memang mendorong supaya PNS berkinerja baik kalau mau dapat tunjangan yang baik juga,"ujar Setiawan.