KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkaat (PPKM) darurat selama kurang lebih tiga minggu, alias dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Kabar terdengar, ada skenario yang dipersiapkan pemerintah bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga 6 minggu. Terkait hal tersebut, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah akan mengumumkan terkait keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini pada Senin (19/7) mendatang. Saat ini, pemerintah sedang melakukan evaluasi.
Pemerintah umumkan keputusan tentang perpanjangan PPKM Darurat Senin (19/7)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkaat (PPKM) darurat selama kurang lebih tiga minggu, alias dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Kabar terdengar, ada skenario yang dipersiapkan pemerintah bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga 6 minggu. Terkait hal tersebut, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah akan mengumumkan terkait keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini pada Senin (19/7) mendatang. Saat ini, pemerintah sedang melakukan evaluasi.