Pemerintah umumkan keputusan tentang perpanjangan PPKM Darurat Senin (19/7)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkaat (PPKM) darurat selama kurang lebih tiga minggu, alias dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. 

Kabar terdengar, ada skenario yang dipersiapkan pemerintah bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga 6 minggu.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah akan mengumumkan terkait keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini pada Senin (19/7) mendatang. Saat ini, pemerintah sedang melakukan evaluasi. 


“Kami evaluasi betul-betul. Akankah diperpanjang? Diperpanjang berapa lama? Sampai kapan kira-kira? Sedang kami evaluasi,” ujar Susiwijono, Jumat (16/7) via video conference. 

Susiwijono kemudian mengatakan, saat ini berbagai pihak yang terlibat dalam PPKM Darurat sedang melakukan rapat terbatas (ratas) dan rapat koordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun daerah. 

Baca Juga: Akibat PPKM, bisnis asuransi perjalanan merosot

Pada hari ini, ia bilang, ada rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo. Sementara untuk besok, ada jadwal melakukan rapat dengan para pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota. 

Berdasarkan pemantauan pemeirntah, kasus Covid-19 di Indonesia memang terus meroket selama beberapa waktu terakhir. Pada 15 Juli 2021 saja, kasus harian meningkat 56.757. 

Secara spasial pun, peningkatan kasus juga eksponensial. DI beberapa provinsi terbesar di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga meningkat pesat. 

Ini kemudian yang menjadi perhatian bersama pemerintah. Terutama, dengan adanya varian baru Delta yang membuat kasus menjadi meningkat tajam secara cepat. 

“Kami akan betul-betul serius dalam menangani perkembangan tentang pertambahan kasus,” tandasnya. 

Selanjutnya: Bisnis tertekan akibat PPKM darurat, pengusaha tetap dukung langkah pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi