Pemerintah umumkan pembatasan akses internet di wilayah Wamena



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah Papua kembali ricuh. Kali ini aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua pada Senin (23/9) berujung rusuh. Dalam aksi tersebut, demonstran melakukan pembakaran sejumlah rumah warga, kantor pemerintahan, PLN serta beberapa kios masyarakat. 

Diduga kerusuhan ini dipicu oleh perkataan rasial guru kepada siswanya di Wamena. Menanggapi kejadian itu, Kementerian Kominfo meminta operator seluler yang ada di Wamena untuk melakukan pembatasan alias throttling akses data internet di Wamena. 

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (23/9) sore. "Pak Menteri sudah meminta operator untuk membatasi layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," kata Ferdinandus. 


Baca Juga: Ini dia kelebihan daftar secara online saat bikin Smart SIM

Kendati demikian ia belum merinci operator seluler mana saja yang sudah melakukan pembatasan akses. Ia pun belum menjelaskan sejak dan hingga kapan throttling ini akan dilakukan. 

Sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi kontributor Kompas.com di Wamena, John Roy Purba melaporkan bahwa terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa siswa di Wamena, Papua. John melaporkan, aparat kepolisian dan TNI berusaha memukul mundur siswa demonstran. Hal itu berlangsung sekitar 4 jam. 

Baca Juga: Bagi pengguna Apple, ini cara update iOS 13 dan fitur barunya

Kendati begitu, siswa demonstran tetap bertahan dan bertindak anarkistis. Dalam percakapan dengan John pun terdengar suara rentetan tembakan senjata api. Kini semua warga di kota Wamena sudah mengungsi ke kantor polisi dan Kodim. Aktivitas di Kota Wamena pun tengah lumpuh. (Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Umumkan Pembatasan Akses Internet di Wamena"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .