Pemerintah Usul Asumsi Minyak RAPBN-P 2009 Turun Jadi US$ 90/Barel



JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mewakili pemerintah mengusulkan untuk menurunkan asumsi harga minyak dalam perubahan RAPBN 2009 menjadi US$ 90 per barel. Sebelumnya, bersama dengan Komisi VII DPR yang menangani migas dan pertambangan, pemerintah sudah menyepakati asumsi harga minyak US$ 95 per barel. "Tapi, ini baru usulan, belum menjadi kesepakatan dengan DPR," ujar Purnomo, usai memberi kata sambutan Seminar Peningkatan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, Senin (13/10). Pak Menteri beralasan, asumsi harga minyak per turun karena memang kondisi harga minyak dunia sekarang sedang turun. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM Evita Legowo menambahkan, saat ini harga patokan minyak Indonesia atau ICP berada pada angka US$ 83 per barel dengan harga rata-rata harian US$ 100 per barel. "Tapi, untuk asumsi lifting-nya (produksi) tetap 960.000 per hari, tidak berubah seperti yang sudah disepakati dengan DPR," ujar Evita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: