JAKARTA. Rencana lama pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil pribadi kembali muncul. Kali ini, pemerintah kembali mengumbar rencana melarang kendaraan berpelat hitam menenggak BBM subsidi di Jawa dan Bali mulai April 2012. Rencana ini muncul dalam pembahasan RAPBN 2012 di Badan Anggaran DPR. Pemerintah beralasan, konsumsi BBM bersubsidi terus naik, rata-rata 8% per tahun. Jika dibiarkan seperti sekarang, tahun depan konsumsi BBM bersubsidi mencapai 43,7 juta kilo liter. Atas dasar itu pemerintah akan melarang mobil pribadi mengisi premium dan solar. Apalagi, tahun depan, pemerintah bakal mengurangi kuota BBM bersubsidi dari 40 juta kilo liter seperti dalam nota keuangan RAPBN 2012 menjadi 37,8 juta kilo liter. Rinciannya, premium 22,2 juta kilo liter dan sisanya sebanyak 15,6 juta kilo liter untuk solar dan minyak tanah.
Pemerintah usul batasi premium mulai April 2012
JAKARTA. Rencana lama pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil pribadi kembali muncul. Kali ini, pemerintah kembali mengumbar rencana melarang kendaraan berpelat hitam menenggak BBM subsidi di Jawa dan Bali mulai April 2012. Rencana ini muncul dalam pembahasan RAPBN 2012 di Badan Anggaran DPR. Pemerintah beralasan, konsumsi BBM bersubsidi terus naik, rata-rata 8% per tahun. Jika dibiarkan seperti sekarang, tahun depan konsumsi BBM bersubsidi mencapai 43,7 juta kilo liter. Atas dasar itu pemerintah akan melarang mobil pribadi mengisi premium dan solar. Apalagi, tahun depan, pemerintah bakal mengurangi kuota BBM bersubsidi dari 40 juta kilo liter seperti dalam nota keuangan RAPBN 2012 menjadi 37,8 juta kilo liter. Rinciannya, premium 22,2 juta kilo liter dan sisanya sebanyak 15,6 juta kilo liter untuk solar dan minyak tanah.