KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar US$ 60-US$ 70 per barel. Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan usulan itu melihat dengan pergerakan ICP dari 2016 hingga realisasi Mei 2018. Pada Januari-Desember 2016 ICP berada di US$ 40,13 per barel. Lalu pada Januari-Desember 2017 ICP berada di US$ 51,19 per barel dan Januari-Mei 2018 berada di level US$ 65,79 per barel. "Kami mengusulkan asumsi antara kisaran US$ 60-US$ 70 per barel," kata Jonan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Selasa (5/6).
Pemerintah usul ICP RAPBN 2019 di kisaran US$ 60-US$ 70 per barel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar US$ 60-US$ 70 per barel. Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan usulan itu melihat dengan pergerakan ICP dari 2016 hingga realisasi Mei 2018. Pada Januari-Desember 2016 ICP berada di US$ 40,13 per barel. Lalu pada Januari-Desember 2017 ICP berada di US$ 51,19 per barel dan Januari-Mei 2018 berada di level US$ 65,79 per barel. "Kami mengusulkan asumsi antara kisaran US$ 60-US$ 70 per barel," kata Jonan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Selasa (5/6).