KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan melanjutkan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Papua. Hal itu disampaikan dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan Undang Undang Otsus Papua. Pemberian dana Otsus berdasarkan Undang Undang sebelumnya akan berakhir pada tahun 2021 ini. "Keberlanjutan dana Otsus, pemerintah menganggap perlu," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama DPR RI, Kamis (8/4). Tito menyebut dana Otsus masih sangat dibutuhkan oleh Provinsi Papua dan Papua Barat. Pasalnya selama ini dana Otsus tersebut merupakan sumber utama dalam pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) keduanya.
Pemerintah usul lanjutkan dan tambah dana Otsus Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan melanjutkan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Papua. Hal itu disampaikan dalam rapat panitia khusus pembahasan Rancangan Undang Undang Otsus Papua. Pemberian dana Otsus berdasarkan Undang Undang sebelumnya akan berakhir pada tahun 2021 ini. "Keberlanjutan dana Otsus, pemerintah menganggap perlu," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama DPR RI, Kamis (8/4). Tito menyebut dana Otsus masih sangat dibutuhkan oleh Provinsi Papua dan Papua Barat. Pasalnya selama ini dana Otsus tersebut merupakan sumber utama dalam pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) keduanya.