JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkelapasawitan tidak perlu dilanjutkan. Pasalnya, implementasi norma pengaturan di bidang perkelapasawitan saat ini sudah berjalan dengan baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kementerian/Lembaga terkait. “Kami berpendapat bahwa peningkatan kinerja perkelapasawitan nasional perlu dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga termasuk BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP - KS) serta forum kerjasama Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC),” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada keterangan resminya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian, Selasa (18/7).
Pemerintah usul RUU Sawit tidak dilanjutkan
JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkelapasawitan tidak perlu dilanjutkan. Pasalnya, implementasi norma pengaturan di bidang perkelapasawitan saat ini sudah berjalan dengan baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kementerian/Lembaga terkait. “Kami berpendapat bahwa peningkatan kinerja perkelapasawitan nasional perlu dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga termasuk BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP - KS) serta forum kerjasama Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC),” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada keterangan resminya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian, Selasa (18/7).