Pemerintah usul tarif dasar listrik 2013 naik 10%



JAKARTA. Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik pada tahun depan ke DPR. Dalam usulan itu, pemerintah meminta kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10% per Januari 2013 nanti.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan, kenaikan tarif dasar listrik ini untuk memangkas beban subsidi listrik. Menurutnya, penurunan beban subsidi tak lagi mengandalkan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak.


"Meski tahun depan bauran energi sudah jalan, tetapi karena harga bahan bakar primernya (bbm) naik maka biaya produksi juga ikut naik," kata Jarman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (12/6).

Pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario subsidi listrik 2013. Skenario tersebut berdasarkan pada perhitungan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), pertumbuhan listrik dan kenaikan tarif listrik.

Pemerintah menghitung, apabila ICP mencapai US$ 120 per barel, pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 8% dan tidak ada kenaikan tarif, diperkirakan besaran subsidi bisa mencapai Rp 100,32 triliun. Bahkan, jika ICP bertahan di level US$ 100 per barel dengan pertumbuhan konsumsi listrik yang sama, subsidi listrik masih cukup tinggi yaitu Rp 91,39 triliun. “Kalau dinaikkan, subsidi bisa ditekan menjadi Rp 77,8 triliun,” kata Jarman.

Angka subsidi tersebut termasuk dengan asumsi pertumbuhan permintaan listrik 9% dan ICP pada angka US$ 100/barel. Jika ICP melejit hingga US$ 120/barel, subsidi masih bisa dipertahankan sebesar Rp 86,76 triliun. “Tetapi tetap ada terpengaruh oleh kurs,” katanya.

Subsidi sebesar Rp 77,83 triliun itu dengan asumsi BPP Rp 1.231/kWh dan pendapatan penjualan Rp 146 triliun. Dimana BPP untuk penjualan listrik 182.281,5 giga watt hour (GWh) tersebut setelah ditambah margin menjadi Rp 224,047 triliun.

Subsidi dibutuhkan untuk menutup selisih antara BPP plus margin dengan pendapatan penjualan yang diperoleh perseroan. Tahun 2013, diperkirakan bpp naik menjadi Rp 1.152 – Rp 1.204 per kilowatt hour (kWh) dari tahun ini Rp 1.152/kWh.

Skenario Subsidi listrik (dalam Rp triliun)

ICP (US$/Barel)

Asumsi TDL tetap dengan pertumbuhan listrik 8%

Asumsi TDL tetap dengan pertumbuhan listrik 9%

Asumsi TDL naik dengan pertumbuhan listrik 8%

Asumsi TDL naik dengan pertumbuhan listrik 9%

100

91,39

91,12

78,21

77,83

105

93,62

93,35

80,44

80,06

110

95,86

95,59

82,67

82,30

115

98,09

97,82

84,91

84,53

120

100,32

100,05

87,14

86,76

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can