KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif pajak terhadap industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) nasional. Insentif ini diharapkan mampu mendorong sektor industri agar tumbuh lebih kencang. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pemberian tiga jenis insentif untuk industri di tanah air, baik industri baru maupun yang berekspansi. Pertama, insentif pemotongan pajak (tax allowance) bagi industri yang melakukan investasi vokasi. Airlangga bilang, pihaknya mengusulkan agar industri yang melakukan investasi vokasi akan diberikan fasilitas pemotongan pajak sebesar 200% dari nilai investasinya. Fasilitas seperti ini lanjut dia, dilakukan terlebih dahulu oleh Thailand.
Pemerintah usulkan 3 insentif pajak bagi industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif pajak terhadap industri manufaktur sebagai penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) nasional. Insentif ini diharapkan mampu mendorong sektor industri agar tumbuh lebih kencang. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pemberian tiga jenis insentif untuk industri di tanah air, baik industri baru maupun yang berekspansi. Pertama, insentif pemotongan pajak (tax allowance) bagi industri yang melakukan investasi vokasi. Airlangga bilang, pihaknya mengusulkan agar industri yang melakukan investasi vokasi akan diberikan fasilitas pemotongan pajak sebesar 200% dari nilai investasinya. Fasilitas seperti ini lanjut dia, dilakukan terlebih dahulu oleh Thailand.