KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengusulkan bea masuk untuk impor garam. "Kita sudah mengusulkan pengenaan bea masuk bagi garam impor tapi belum ada respon," ujar Oke Nurwan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemdag, Selasa (5/9). Sebelumnya bea masuk impor garam hanya dikenakan bagi garam bahan baku untuk garam konsumsi sebesar 10%. Sedangkan garam untuk industri tidak dikenakan bea masuk.
Pemerintah usulkan bea masuk impor garam
KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengusulkan bea masuk untuk impor garam. "Kita sudah mengusulkan pengenaan bea masuk bagi garam impor tapi belum ada respon," ujar Oke Nurwan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemdag, Selasa (5/9). Sebelumnya bea masuk impor garam hanya dikenakan bagi garam bahan baku untuk garam konsumsi sebesar 10%. Sedangkan garam untuk industri tidak dikenakan bea masuk.