JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan mengusulkan untuk dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan bertugas melakukan optimalisasi pada pengelolaan aset negara, berupa Barang Milik Negara (BMN). Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto menjelaskan, sekitar 5.000 hektar tanah idle dan bangunan yang tersebar di Indonesia bisa dioptimalkan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut Hadiyanto, BMN atau aset negara yang mangkrak tersebut kurang optimal jika dilaksanakan oleh DJKN. "Sebanyak Rp 480 triliun merupakan aset tetap. Jadi, sebesar dua-per-tiga laporan keuangan di Kementerian/Lembaga ada di aset tetap. Kalau ini tidak dioptimalisasi baik, maka akan berpotensi menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga memperburuk opini," tutur Hadiyanto dalam Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Rabu (3/2).
Pemerintah usulkan bentuk Badan Pengelola Aset
JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan mengusulkan untuk dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan bertugas melakukan optimalisasi pada pengelolaan aset negara, berupa Barang Milik Negara (BMN). Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto menjelaskan, sekitar 5.000 hektar tanah idle dan bangunan yang tersebar di Indonesia bisa dioptimalkan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut Hadiyanto, BMN atau aset negara yang mangkrak tersebut kurang optimal jika dilaksanakan oleh DJKN. "Sebanyak Rp 480 triliun merupakan aset tetap. Jadi, sebesar dua-per-tiga laporan keuangan di Kementerian/Lembaga ada di aset tetap. Kalau ini tidak dioptimalisasi baik, maka akan berpotensi menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga memperburuk opini," tutur Hadiyanto dalam Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Rabu (3/2).