Pemerintah usut paspor palsu Nazaruddin



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk mengusut adanya paspor palsu tersangka dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin. Patrialis diminta menjelaskan mengapa paspor palsu itu bisa terjadi.

"Akan dipanggil untuk menjelaskan kenapa bisa terjadi seperti itu," katan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kantor Presiden, Selasa (9/8).Julian mengatakan, SBY ingin mengetahui bagaimana Nazaruddin bisa memperoleh identitas dan paspor palsu sehingga bisa melarikan diri ke berbagai negarra. Menurutnya, adanya pemalsuan paspor tersebut akan menjadi pekerjaan bagi Patrialis Akbar. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan paspor palsu yang dipakai Nazaruddin berpergian menjadi bagian yang diselidiki. Artinya tidak hanya pada dugaan perbuatan tindak pidana korupsinya saja. "Tidak sekedar tindak pidana yang sementara ini dilansir korupsinya tapi bagaimana yang bersangkutan mendapatkan paspor," katanya. Sekedar informasi, saat ditangkap di Cartagena, Kolombia oleh interpol, Nazaruddin menggunakan paspor palsu dengan nama samaran M. Syahruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can