KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengatur strategi mengatasi kinerja penerimaan negara yang loyo. Pemerintah mulai menghemat penggunaan dana belanja. Namun, pemerintah membantah bila melakukan pemangkasan anggaran. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak selama Januari sampai September 2017 sebesar Rp 770 triliun atau setara 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Dengan waktu tersisa tiga bulan lagi, realisasi penerimaan pajak sebagai penyumbang terbesar keuangan negara bakal meleset dari target. Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengaku masih memantau penerimaan pajak. Namun, pemerintah tetap mendorong belanja produktif, meski ada potensi alamiah penghematan. "Jadi sebenarnya kami tidak juga ada (rem belanja). Paling penghematan yang alamiah kami dorong tapi belanja yang produktif kami dorong juga," kata Askolani, Jumat (20/10).
Pemerintah utamakan pengetatan alamiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengatur strategi mengatasi kinerja penerimaan negara yang loyo. Pemerintah mulai menghemat penggunaan dana belanja. Namun, pemerintah membantah bila melakukan pemangkasan anggaran. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak selama Januari sampai September 2017 sebesar Rp 770 triliun atau setara 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Dengan waktu tersisa tiga bulan lagi, realisasi penerimaan pajak sebagai penyumbang terbesar keuangan negara bakal meleset dari target. Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengaku masih memantau penerimaan pajak. Namun, pemerintah tetap mendorong belanja produktif, meski ada potensi alamiah penghematan. "Jadi sebenarnya kami tidak juga ada (rem belanja). Paling penghematan yang alamiah kami dorong tapi belanja yang produktif kami dorong juga," kata Askolani, Jumat (20/10).