JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mendongkrak pendapatan negara Rp 4 triliun dari perluasan tarif serta batasan barang mewah yang terkena pajak penjualan barang mewah (PPnBM) properti masih terganjal. Meski kebijakan ini masuk program prioritas, revisi aturan ini masih mentok. "Masih terjadi tarik menarik antara pengusaha properti dengan kami," tandas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, akhir pekan lalu. Pengembang properti tak setuju dengan hitungan PPnBM atas properti seperti rumah mewah, apartemen serta kondominium versi pemerintah. Bahwa PPnBM dihitung dari nilai (value) atawa harga jual properti. Mereka mau, hitungan PPnBM tetapseperti saat ini yakni berdasarkan luas bangunan. Tapi, pemerintah beralasan, hitungan dengan harga sebagai acuan adalah hitungan tepat. Jika hitungan PPnBM berdasarkan luas bangunan, "Hunian mewah dengan luas di bawah batas pajak bisa tergolong properti mewah karena terletak di lokasi strategis," imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara.
Pemerintah vs pengembang saling ngotot di PPnBM
JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mendongkrak pendapatan negara Rp 4 triliun dari perluasan tarif serta batasan barang mewah yang terkena pajak penjualan barang mewah (PPnBM) properti masih terganjal. Meski kebijakan ini masuk program prioritas, revisi aturan ini masih mentok. "Masih terjadi tarik menarik antara pengusaha properti dengan kami," tandas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, akhir pekan lalu. Pengembang properti tak setuju dengan hitungan PPnBM atas properti seperti rumah mewah, apartemen serta kondominium versi pemerintah. Bahwa PPnBM dihitung dari nilai (value) atawa harga jual properti. Mereka mau, hitungan PPnBM tetapseperti saat ini yakni berdasarkan luas bangunan. Tapi, pemerintah beralasan, hitungan dengan harga sebagai acuan adalah hitungan tepat. Jika hitungan PPnBM berdasarkan luas bangunan, "Hunian mewah dengan luas di bawah batas pajak bisa tergolong properti mewah karena terletak di lokasi strategis," imbuh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara.