KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia berencana memberlakukan pembatasan yang lebih ketat (PPKM Darurat) mulai Rabu (30/6). Menanggapi hal tersebut, Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan menyebutkan secara historis kebijakan lockdown/PSBB akan menjadi sentimen negatif bagi pasar. Kebijakan ini akan menurunkan aktivitas bisnis sehingga akan melemahkan produk domestik bruto (PDB) termasuk performa emiten-emiten. Dia mencontohkan, pemberlakuan PSBB pada April 2020 mampu mengoreksi IHSG sekitar 3,8% dalam dua hari perdagangan. Kemudian, ketika kembali dilakukan pemberlakuan PSBB di September 2020 IHSG terkoreksi 6,7%. Kala itu pasar melihat pukulan PSBB terhadap PDB kuartal kedua 2020 cukup signifikan. "Jadi untuk kembali diberlakukannya kembali lockdown tentu akan menjadi sentimen negatif bagi IHSG," ujar Alfred kepada kontan.co.id, Selasa (29/6).
Hanya saja jika menganalisa dampak, Alfred menilai tentu penerapan PPKM darurat ini tidak akan sama dengan dampak pemberlakuan PSBB di April maupun November 2020. Pertama, karena saat ini proses vaksinasi sudah berjalan dengan baik bahkan dalam 1 bulan terakhir berjalan lebih cepat. Baca Juga: CGS-CIMB Sekuritas: Penurunan IHSG terbatas jika pemerintah berlakukan PPKM ketat