Pemerintah Waspadai Aliran Dana Asing



JAKARTA. Pemerintah mulai mewaspadai risiko aliran dana asing. Sebab, dana asing itu bisa sewaktu-waktu angkat kaki dan mengguncang kondisi perekonomian negara."Kita perlu tetap mewaspai risiko pembalikan arus modal asing tersebut dan terus berupaya agar dana asing tersebut dapat berada di Indonesia dalam jangka waktu yang lama," ucap Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutannya saat membuka masa penawaran ORI 007 di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (15/7).Seperti diketahui, kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang baik di tengah krisis telah mendorong aliran dana asing masuk. Kementerian Keuangan mencatat, arus modal asing yang masuk melalui Surat Utang Negara (SUN) selama Juni lalu tercatat Rp 17,96 triliun. Sementara itu, kepemilikan asing atas Surat Berharga Negara Rupiah yang diperdagangkan mencapai Rp 162,05 triliun atau 26,09% dari total Surat Berharga Negara Rupiah yang dapat diperdagangkan per Juni lalu. Untuk itu, Agus mendorong investor domestik seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, reksadana, perbankan, perusahaan sekuritas dan investor individu atau ritel mampu berperan menjadi penyeimbang derasnya arus dana asing yang masuk ke Indonesia. "Dengan demikian stabilitas pasar keuangan domestik akan dapat lebih terjaga dengan baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can