KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan kebijakan pemberian pengecualian ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kepada empat negara dirancang secara hati-hati agar tidak memicu sengketa perdagangan internasional. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan kebijakan tersebut, termasuk potensi respons dari negara lain. "Kita harus berjaga, jangan sampai reaksinya terus kemudian kita dianggap tidak adil atau segala macem, kemudian larinya ke WTO, kan. Tapi yang jelas, kita utamakan dulu nih kepentingan nasional. Kan penyelesaiannya ini kan tujuan utamanya adalah untuk menghindari adanya ketidakseimbangan, kan," ujar Edi kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Kamis (23/7/2026).
Pemerintah Waspadai Potensi Gugatan WTO dalam Kebijakan Pengecualian DHE SDA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan kebijakan pemberian pengecualian ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kepada empat negara dirancang secara hati-hati agar tidak memicu sengketa perdagangan internasional. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan kebijakan tersebut, termasuk potensi respons dari negara lain. "Kita harus berjaga, jangan sampai reaksinya terus kemudian kita dianggap tidak adil atau segala macem, kemudian larinya ke WTO, kan. Tapi yang jelas, kita utamakan dulu nih kepentingan nasional. Kan penyelesaiannya ini kan tujuan utamanya adalah untuk menghindari adanya ketidakseimbangan, kan," ujar Edi kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Kamis (23/7/2026).