KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mewaspadai potensi kenaikan harga minyak mentah global ke depan, dan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Meski menyumbang tambahan penerimaan, kenaikan harga minyak juga menambah belanja negara, terutama anggaran subsidi energi, serta laju inflasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, harga minyak mentah jenis Brent melonjak 14,3% secara year to date (ytd) sejak Januari hingga April 2024. Hanya per April, harga minyak Brent tercatat US$ 88 per barel, turun setelah sempat menyentuh level US$ 90 per barel.
Baca Juga: Kemenkeu Sudah Salurkan Belanja Negara Rp 611,9 Triliun Hingga Maret 2024 Sementara harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate(WTI) di level US$ 84,2 per barel pada April 2024. Walau lebih rendah dari Brent, kenaikan harga minyak WTI juga melesat tinggi, mencapai 17,5% secara ytd sejak Januari hingga April 2024. "Jadi, memang ada kecenderungan rambatan kenaikan harga minyak dalam satu tahun atau antara Januari 2024 sampai Maret bahkan April ini. Dan, ini tidak bisa dipungkiri karena ada tekanan dari geopolitik di Timur Tengah," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (26/4). Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan tetap waspada terhadap kemungkinan lonjakan harga minyak global. Walaupun di sisi lain, ada juga potensi konflik antara Iran dengan Israel mereda. Baca Juga: BI Rate Naik Ke Level 6,25%, Diharapkan Bisa Tekan Biaya Impor Untuk diketahui, dalam APBN 2024, pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia crude price (ICP) sebesar US$ 82 per barel. Artinya, pergerakan harga minyak mentah global saat ini masih di atas asumsi ICP. Sementara berdasarkan analisis sensitivitas APBN 2024 terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel, maka akan menyumbang defisit anggaran mencapai Rp 6,2 triliun.