Pemerintah yakin OJK bisa tutup ruang gerak pelaku kejahatan perbankan



JAKARTA. Hingga mendekati tenggat waktu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mencapai kesepakatan mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan menyelesaikan kesepakatan mengenai OJK dengan DPR pada Senin (12/7) ini.Meski masih belum mencapai titik temu untuk beberapa poin, namun Agus yakin OJK kelak mampu mengawasi perbankan dan jasa keuangan dengan baik. Sehingga bisa menutup ruang gerak oknum pelaku kejahatan perbankan.Dia mencontohkan, salah satu hal yang bisa dilakukan OJK adalah jika ada salah satu oknum yang pernah bekerja di bank, kemudian karena ulah oknum ini, atau direksi dan managernya, maka bank tersebut sampai tutup, maka secara otomatis mereka akan masuk ke daftar hitam.Selain itu, dengan OJK, pengawasan perbankan tentu akan dibuat lebih efektif. "Bukan hanya pengawasan yang dilakukan tapi juga perlindungan konsumen dan upaya edukasi terhadap konsumen," kata Agus, akhir pekan lalu.Dia menjelaskan, di dalam pengelolaan keuangan, secara prinsip OJK akan mensupervisi instansi yang menghimpun dana dari masyarakat, seperti bank, asuransi, dana pensiun, manajer investasi, dan lembaga keuangan lainnya.Agus menambahkan, industri jasa keuangan merupakan sektor yang strategis, sehingga perlu mendapat perhatian melalui pengawasan yang baik. Tak hanya itu, dia juga bilang jika tidak diupayakan adanya peningkatan kompetensi di sektor ini, dikhawatirkan bisa menjadi salah satu pemicu masalah dalam ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan oleh OJK perlu untuk mengantisipasi semua risiko ekonomi yang mungkin terjadi di sektor jasa keuangan.Tak hanya di Indonesia, Agus bilang, pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi ini juga digulirkan dalam forum G-20. Dalam G-20 banyak digulirkan inisiatif untuk memperkuat regulasi dan tata kelola lembaga keuangan, termasuk perlindungan kepada negara dan masyarakat.

"Jadi, dalam G 20), bukan hanya basel III yang dibicarakan, tapi yang perlu dibicarakan adalah bagaimana pengelolaan shadow banking, hedge funds, bagaimana peran dari rating agency, bagaimana pelaksanaan konsep financial inclusion," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini