JAKARTA. Pemerintah yakin pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2016 akan tetap bisa dilakukan pekan ini, 30 Oktober 2015. Sebab pembahasan RAPBN 2016 antara panitia kerja (Panja) pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) sudah rampung. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani bilang, Panja A telah menyepakati asumsi makro, penerimaan, pembiayaan, dan subsidi. Adapun, Panja B sepakat belanja pemerintah pusat, dan Panja C menyepakati transfer daerah dan dana desa. Dengan begitu pengesahan RAPBN 2016 tinggal menunggu kesepakatan Menteri Keuangan dengan Banggar. "Tinggal menunggu rapat kerja dengan Banggar. Gongnya dengan Menkeu untuk kesimpulan dari Panja-Panja," kata Askolani, Selasa (27/10).
Pemerintah yakin RAPBN 2016 segera disahkan
JAKARTA. Pemerintah yakin pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2016 akan tetap bisa dilakukan pekan ini, 30 Oktober 2015. Sebab pembahasan RAPBN 2016 antara panitia kerja (Panja) pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) sudah rampung. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani bilang, Panja A telah menyepakati asumsi makro, penerimaan, pembiayaan, dan subsidi. Adapun, Panja B sepakat belanja pemerintah pusat, dan Panja C menyepakati transfer daerah dan dana desa. Dengan begitu pengesahan RAPBN 2016 tinggal menunggu kesepakatan Menteri Keuangan dengan Banggar. "Tinggal menunggu rapat kerja dengan Banggar. Gongnya dengan Menkeu untuk kesimpulan dari Panja-Panja," kata Askolani, Selasa (27/10).