KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti besarnya utang jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PKS menyebut, utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp 704 triliun pada tahun 2025. Bahkan, hingga 2028 masih ada sekitar Rp 2.600 triliun utang jatuh tempo yang musti dibayar oleh pemerintah. "Fraksi PKS mengingatkan bahwa pemerintah masih menyimpan pekerjaan rumah yang cukup besar," ujar Fraksi PKS yang dibacakan Muhammad Nasir Djamil di Paripurna DPR RI, Selasa (28/5).
Pemerintahan Prabowo-Gibran Terjerat Utang Jatuh Tempo Ribuan Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti besarnya utang jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PKS menyebut, utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp 704 triliun pada tahun 2025. Bahkan, hingga 2028 masih ada sekitar Rp 2.600 triliun utang jatuh tempo yang musti dibayar oleh pemerintah. "Fraksi PKS mengingatkan bahwa pemerintah masih menyimpan pekerjaan rumah yang cukup besar," ujar Fraksi PKS yang dibacakan Muhammad Nasir Djamil di Paripurna DPR RI, Selasa (28/5).