KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump mengancam akan mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing jika institusi tersebut tidak mematuhi permintaan pemerintah terkait pelaporan informasi visa mahasiswa. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) melalui Menteri Kristi Noem menyatakan bahwa Harvard harus menyerahkan catatan terkait dugaan “kegiatan ilegal dan kekerasan” oleh pemegang visa mahasiswa asing selambatnya 30 April. Jika tidak, universitas tersebut akan kehilangan hak istimewa untuk menerima mahasiswa internasional.
Pemerintahan Trump Ancam Cabut Izin Harvard untuk Terima Mahasiswa Asing
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump mengancam akan mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing jika institusi tersebut tidak mematuhi permintaan pemerintah terkait pelaporan informasi visa mahasiswa. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) melalui Menteri Kristi Noem menyatakan bahwa Harvard harus menyerahkan catatan terkait dugaan “kegiatan ilegal dan kekerasan” oleh pemegang visa mahasiswa asing selambatnya 30 April. Jika tidak, universitas tersebut akan kehilangan hak istimewa untuk menerima mahasiswa internasional.