KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Trump diam-diam mencabut aturan yang diusulkan di bawah mantan Presiden Joe Biden yang mewajibkan maskapai penerbangan membayar penumpang hingga US$775 sebagai kompensasi tunai atas gangguan penerbangan yang signifikan. Aturan tersebut, yang tidak pernah diformalkan, akan menciptakan perlindungan penumpang yang serupa dengan yang tersedia bagi wisatawan di Eropa, yang meminta pertanggungjawaban maskapai penerbangan ketika mereka gagal mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Maskapai penerbangan masih diwajibkan mengembalikan uang penumpang untuk penerbangan yang dibatalkan atau beberapa penerbangan yang tertunda secara signifikan, tetapi tidak lagi menghadapi kemungkinan dipaksa membayar kompensasi tambahan atas gangguan penumpang.
Pemerintahan Trump Cabut Aturan Kompensasi Tunai karena Gangguan Penerbangan
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Trump diam-diam mencabut aturan yang diusulkan di bawah mantan Presiden Joe Biden yang mewajibkan maskapai penerbangan membayar penumpang hingga US$775 sebagai kompensasi tunai atas gangguan penerbangan yang signifikan. Aturan tersebut, yang tidak pernah diformalkan, akan menciptakan perlindungan penumpang yang serupa dengan yang tersedia bagi wisatawan di Eropa, yang meminta pertanggungjawaban maskapai penerbangan ketika mereka gagal mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Maskapai penerbangan masih diwajibkan mengembalikan uang penumpang untuk penerbangan yang dibatalkan atau beberapa penerbangan yang tertunda secara signifikan, tetapi tidak lagi menghadapi kemungkinan dipaksa membayar kompensasi tambahan atas gangguan penumpang.