Pemerintahan Trump Tambah 65.000 Visa Pekerja Musiman H-2B hingga September



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan menambah sekitar 65.000 visa pekerja musiman H-2B hingga 30 September, menurut pemberitahuan resmi dalam Federal Register yang dirilis Kamis (30/1/2026).

Visa tambahan ini akan dialokasikan bagi perusahaan yang menghadapi risiko kerugian finansial serius akibat kekurangan tenaga kerja di dalam negeri. Dengan kebijakan ini, jumlah visa H-2B yang tersedia hampir dua kali lipatdari kuota tahunan normal sebesar 66.000 visa.

Program H-2B memungkinkan perusahaan AS mempekerjakan pekerja asing untuk pekerjaan non-pertanian yang bersifat sementara. Sektor yang paling banyak memanfaatkan visa ini antara lain konstruksi, perhotelan, lanskap, dan pengolahan hasil laut, industri yang selama ini kesulitan mendapatkan tenaga kerja lokal.


Baca Juga: Ini Sosok Ketua The Fed Pilihan Trump Kevin Warsh

Langkah ini mencerminkan pengakuan pemerintah bahwa banyak pengusaha AS, khususnya di sektor musiman, mengalami kekurangan tenaga kerja yang cukup serius.

Meski demikian, kebijakan ini muncul di tengah pengetatan besar-besaran kebijakan imigrasi oleh Trump sejak kembali menjabat pada 2025. Presiden dari Partai Republik tersebut menggambarkan imigran tanpa dokumen sebagai pelaku kriminal dan beban bagi komunitas. Pemerintahannya juga memperketat imigrasi legal, termasuk melalui larangan perjalanan yang luas serta peninjauan ulang kasus pengungsi dan suaka.

Perluasan visa H-2B sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan serupa juga dilakukan pada masa Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat, serta pada periode pertama kepemimpinan Trump antara 2017–2021.

Para pelaku usaha musiman, termasuk hotel dan perusahaan konstruksi, selama ini mendesak pemerintah agar menambah kuota visa. Sejumlah perusahaan konstruksi bahkan mengeluhkan kekurangan pekerja yang semakin parah akibat kebijakan penegakan imigrasi yang agresif.

Namun, kelompok yang mendukung pembatasan imigrasi menentang kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa visa pekerja asing dapat menekan upah pekerja AS.

Sementara itu, Trump juga memperketat jalur imigrasi tenaga kerja terampil. Pemerintahannya memberlakukan biaya tambahan sebesar 100.000 dolar AS untuk visa H-1B di sektor teknologi, kebijakan yang kini memicu gugatan hukum.

Baca Juga: Jelang IPO, SpaceX untuk Pertama Kali Merilis Kinerja, Raup Laba US$ 8 Miliar

Aturan sementara yang mengatur tambahan visa H-2B ini akan resmi dipublikasikan dalam Federal Register pada Selasa mendatang, menurut pemberitahuan tersebut.

Selanjutnya: Punya Mental Baja, 6 Zodiak Ini Jarang Terlihat Menangis

Menarik Dibaca: Punya Mental Baja, 6 Zodiak Ini Jarang Terlihat Menangis