KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Danantara berencana mengakuisisi 50 unit pesawat komersial dari Amerika Serikat (AS) dengan nilai transaksi sekitar US$ 13,5 miliar atau setara Rp 227,91 triliun (kurs Rp 16.882 per dolar AS). Rencana jumbo ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US–Indonesia Alliance, Jumat (20/2/2026). Baca Juga: Menteri Rosan: Indonesia Akan Impor Minyak AS US$ 15 Miliar per Tahun
Pemerintah–Danantara Siap Borong 50 Pesawat Boeing Senilai Rp 227,9 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia bersama Danantara berencana mengakuisisi 50 unit pesawat komersial dari Amerika Serikat (AS) dengan nilai transaksi sekitar US$ 13,5 miliar atau setara Rp 227,91 triliun (kurs Rp 16.882 per dolar AS). Rencana jumbo ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump dalam dokumen Implementation of the Agreement toward New Golden Age US–Indonesia Alliance, Jumat (20/2/2026). Baca Juga: Menteri Rosan: Indonesia Akan Impor Minyak AS US$ 15 Miliar per Tahun