KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia kembali menerbitkan surat utang berbasis syariah dalam valuta asing alias Sukuk Global. Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJJPR) Kementerian Keuangan, pemerintah resmi menerbitkan Sukuk Global senilai US$ 2,0 miliar. Instrumen ini terdiri dari dua seri yakni US$ 1,1 miliar untuk tenor 5 tahun dan US$ 0,9 miliar untuk tenor 10 tahun, masing-masing jatuh tempo pada 2030 dan 2035 dalam format Reg S/144A Trust Certificates. Penerbitan kali ini menjadi yang ketujuh sepanjang 2025. Sebelumnya, pemerintah sudah enam kali turun ke pasar internasional melalui surat berharga berdenominasi USD, EUR, JPY, AUD, dan CNH. Deretan penerbitan ini menunjukkan bahwa minat investor global terhadap surat berharga Indonesia tetap kuat di berbagai mata uang.
Pemerintah RI Terbitkan Sukuk Global Sebesar US$ 2,0 Miliar
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia kembali menerbitkan surat utang berbasis syariah dalam valuta asing alias Sukuk Global. Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJJPR) Kementerian Keuangan, pemerintah resmi menerbitkan Sukuk Global senilai US$ 2,0 miliar. Instrumen ini terdiri dari dua seri yakni US$ 1,1 miliar untuk tenor 5 tahun dan US$ 0,9 miliar untuk tenor 10 tahun, masing-masing jatuh tempo pada 2030 dan 2035 dalam format Reg S/144A Trust Certificates. Penerbitan kali ini menjadi yang ketujuh sepanjang 2025. Sebelumnya, pemerintah sudah enam kali turun ke pasar internasional melalui surat berharga berdenominasi USD, EUR, JPY, AUD, dan CNH. Deretan penerbitan ini menunjukkan bahwa minat investor global terhadap surat berharga Indonesia tetap kuat di berbagai mata uang.