JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya memutuskan, kewajiban pembatalan pemesanan ganda saham Initial Public Offering (IPO) hanya akan diberlakukan saat terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed. Namun, jika tidak terjadi oversubscribed dalam penawaran saham IPO, pemesanan ganda diperbolehkan. Gonthor R. Azis, Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK, menuturkan, pemesanan ganda yang dibatalkan adalah pemesanan yang dilakukan terakhir. "Jika tidak oversubscribed, artinya tidak ada masalah dengan penjatahan karena memesan berapa saja pasti dapat," ujarnya, Kamis (29/12). Sebelumnya, regulator, berniat mewajibkan manajer penjatahan untuk membatalkan pemesanan ganda saham IPO. Misalnya, calon investor memesan di pialang A dan pialang B. Maka, manajer penjatahan wajib membatalkan pesanan si investor melalui kedua sekuritas itu.
Pemesanan ganda saham IPO wajib batal jika oversubscribed
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya memutuskan, kewajiban pembatalan pemesanan ganda saham Initial Public Offering (IPO) hanya akan diberlakukan saat terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed. Namun, jika tidak terjadi oversubscribed dalam penawaran saham IPO, pemesanan ganda diperbolehkan. Gonthor R. Azis, Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK, menuturkan, pemesanan ganda yang dibatalkan adalah pemesanan yang dilakukan terakhir. "Jika tidak oversubscribed, artinya tidak ada masalah dengan penjatahan karena memesan berapa saja pasti dapat," ujarnya, Kamis (29/12). Sebelumnya, regulator, berniat mewajibkan manajer penjatahan untuk membatalkan pemesanan ganda saham IPO. Misalnya, calon investor memesan di pialang A dan pialang B. Maka, manajer penjatahan wajib membatalkan pesanan si investor melalui kedua sekuritas itu.