KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewenangan presiden. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengaku telah melakukan perannya dalam menyeleksi calon direksi. DJSN memilih panitia seleksi untuk memilih calon direksi. "Dalam memilih pansel tersebut tentu menimbang kompetensi beragam sesuai kebutuhan untuk dapat melakukan assessment," ujar Anggota DJSN Agung Pambudhi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/2).
Pemilihan direksi BPJS jadi wewenang presiden, DJSN pilih pansel untuk menyeleksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewenangan presiden. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengaku telah melakukan perannya dalam menyeleksi calon direksi. DJSN memilih panitia seleksi untuk memilih calon direksi. "Dalam memilih pansel tersebut tentu menimbang kompetensi beragam sesuai kebutuhan untuk dapat melakukan assessment," ujar Anggota DJSN Agung Pambudhi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/2).