KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) harus tertunda pelaksanaannya karena pertimbangan isu kesehatan. Hal ini didasarkan pada arahan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seusai Hari Raya Idul Fitri dan menghindari potensi mobilitas/kerumunan manusia dalam jumlah besar. Ketua Penyelenggara Munas VIII Kadin, Adisatrya Sulisto mengatakan, waktu dan tempat penyelenggaraan pun harus bergeser dari yang semula akan diadakan di Bali pada 2 - 4 Juni 2021 menjadi di Kendari pada 30 Juni 2021.
Pemilihan Ketua Umum Kadin ditunda, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) harus tertunda pelaksanaannya karena pertimbangan isu kesehatan. Hal ini didasarkan pada arahan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seusai Hari Raya Idul Fitri dan menghindari potensi mobilitas/kerumunan manusia dalam jumlah besar. Ketua Penyelenggara Munas VIII Kadin, Adisatrya Sulisto mengatakan, waktu dan tempat penyelenggaraan pun harus bergeser dari yang semula akan diadakan di Bali pada 2 - 4 Juni 2021 menjadi di Kendari pada 30 Juni 2021.