JAKARTA. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 baru digelar Senin pekan depan. Namun suara-suara sumbang mulai bermunculan sebelum fit and proper test. Proses pemilihan regulator industri keuangan pun bisa terganjal. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Markus Mekeng mengatakan, setelah mendapat masukan berbagai pihak baik pelaku industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pakar ekonomi senior, Komisi XI DPR telah memiliki gambaran kriteria ideal orang yang pantas duduk di kursi DK OJK. Itulah sebabnya, bila kriteria itu tak ditemukan pada calon DK OJK yang menjalani fit and proper test, bisa jadi ada penolakan oleh Komisi XI DPR. Menurut Melchias, Komisi XI DPR berhak menolak seluruh atau sebagian calon DK OJK yang tak kompeten. "OJK lembaga strategis yang bisa mempengaruhi ekonomi, khususnya sektor keuangan. Saya serahkan ke setiap anggota, mereka berhak itu (menerima atau menolak calon DK OJK)," kata politisi Partai Golkar itu, Rabu (31/5).
Pemilihan petinggi OJK bisa terganjal
JAKARTA. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 baru digelar Senin pekan depan. Namun suara-suara sumbang mulai bermunculan sebelum fit and proper test. Proses pemilihan regulator industri keuangan pun bisa terganjal. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Markus Mekeng mengatakan, setelah mendapat masukan berbagai pihak baik pelaku industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, Badan Intelijen Negara (BIN), dan pakar ekonomi senior, Komisi XI DPR telah memiliki gambaran kriteria ideal orang yang pantas duduk di kursi DK OJK. Itulah sebabnya, bila kriteria itu tak ditemukan pada calon DK OJK yang menjalani fit and proper test, bisa jadi ada penolakan oleh Komisi XI DPR. Menurut Melchias, Komisi XI DPR berhak menolak seluruh atau sebagian calon DK OJK yang tak kompeten. "OJK lembaga strategis yang bisa mempengaruhi ekonomi, khususnya sektor keuangan. Saya serahkan ke setiap anggota, mereka berhak itu (menerima atau menolak calon DK OJK)," kata politisi Partai Golkar itu, Rabu (31/5).