JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta pemilik atau pemegang saham dari 13 maskapai yang mengalami modal negatif segera menyuntikkan modal. Bila tidak, Kementerian Perhubungan akan mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan secara lengkap kepada 13 maskapai tersebut. Perihal ini disampaikan Jonan kepada beberapa wartawan di ruang kerjanya Jumat (3/7). "Tim akan melakukan pemeriksaan lengkap cara operasional mereka sehingga memenuhi standar keselamatan," terang Jonan. Saat ini Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu 30 hari atau hingga hingga 31 Juli 2015 ke pemegang saham untuk menambah modal. "Kemarin sudah saya panggil dan mereka janji memenuhinya," terang Muhammad Alwi, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub), (2/7).
Pemilik 13 maskapai wajib suntik modal
JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta pemilik atau pemegang saham dari 13 maskapai yang mengalami modal negatif segera menyuntikkan modal. Bila tidak, Kementerian Perhubungan akan mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan secara lengkap kepada 13 maskapai tersebut. Perihal ini disampaikan Jonan kepada beberapa wartawan di ruang kerjanya Jumat (3/7). "Tim akan melakukan pemeriksaan lengkap cara operasional mereka sehingga memenuhi standar keselamatan," terang Jonan. Saat ini Kementerian Perhubungan memberikan tenggat waktu 30 hari atau hingga hingga 31 Juli 2015 ke pemegang saham untuk menambah modal. "Kemarin sudah saya panggil dan mereka janji memenuhinya," terang Muhammad Alwi, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub), (2/7).