JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berusaha menggalakan program hemat energi. Salah satu sasarannya adalah sektor industri dan pengelola gedung terutama di wilayah Jabodetabek. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyatakan, setiap pengguna sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan sumber energi lebih besar atau sama dengan 6.000 setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energy. Pengguna yang dimaksud, contohnya pabrik baja, pabrik tekstil, gedung, hotel, mal, dan perkantoran.
Pemilik gedung dan pabrik diminta audit energi
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berusaha menggalakan program hemat energi. Salah satu sasarannya adalah sektor industri dan pengelola gedung terutama di wilayah Jabodetabek. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyatakan, setiap pengguna sumber energi dan pengguna energi yang menggunakan sumber energi lebih besar atau sama dengan 6.000 setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energy. Pengguna yang dimaksud, contohnya pabrik baja, pabrik tekstil, gedung, hotel, mal, dan perkantoran.