JAKARTA. Di pengujung tahun 2013, setidaknya masih ada lima perusahaan non-bank yang menjadi pasien pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak empat dari mereka adalah dana pensiun dan satu lagi adalah asuransi, MAA General Assurance. "Kabar terbaru untuk MAA General Assurance, izin tidak dicabut atau dibubarkan. Pemiliknya dari Malaysia mau menambah uang untuk menyelesaikan permasalahan," kata Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK, Selasa (31/12).
Pemilik janji suntik dana, OJK pertahankan MAA
JAKARTA. Di pengujung tahun 2013, setidaknya masih ada lima perusahaan non-bank yang menjadi pasien pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak empat dari mereka adalah dana pensiun dan satu lagi adalah asuransi, MAA General Assurance. "Kabar terbaru untuk MAA General Assurance, izin tidak dicabut atau dibubarkan. Pemiliknya dari Malaysia mau menambah uang untuk menyelesaikan permasalahan," kata Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK, Selasa (31/12).