Pemilik Obligasi DAVO Setujui Penukaran



JAKARTA. Rencana PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) untuk menukar obligasi terbitan mereka dengan surat utang baru tampaknya akan berjalan mulus. Pada 17 November lalu, perusahaan ini telah mendapatkan persetujuan mayoritas dari 97% pemegang obligasi lama untuk melaksanakan aksi korporasi itu. Jumlah ini sudah melebihi syarat persetujuan, yaitu minimal 75% dari pemegang obligasi.


"Kami mendapat persetujuan 96,77% pemegang obligasi lama," ujar Sekretaris Perusahaan DAVO Hasiem Willy kepada KONTAN, kemarin (23/11). Dengan mengantongi restu tersebut, dia berharap proses penukaran surat utang bisa selesai paling cepat pada awal Desember 2009.

Sayangnya, Willy enggan menjelaskan lebih rinci apa yang membuat pemilik obligasi lama menyetujui skema penukaran surat utang tersebut. Dia hanya menegaskan, DAVO tidak menawarkan persyaratan apa pun di luar perjanjian yang sudah ada sebelumnya.

Menurut catatan KONTAN, DAVO mengajukan usulan berupa pemotongan kupon bunga untuk obligasi barunya tersebut. Obligasi lama yang bernilai US$ 238 juta itu akan jatuh tempo pada 2011. Bunganya tetap (fixed rate) 11% per tahun. Sedangkan obligasi baru menawarkan bunga mengambang (variable rate), dengan bunga sementara 5,5% dan jatuh tempo 2014.

Produsen biji kakao terbesar di Indonesia itu juga menyodorkan skema pemotong an nilai pokok obligasi. Setiap pemegang US$ 1.000 obligasi lama DAVO akan memperoleh obligasi baru senilai US$ 500 sebagai penukar.

Pada saat yang sama, manajemen DAVO juga meminta persetujuan pemegang obligasi untuk mengubah perjanjian surat utang lama dan untuk mengesampingkan hak tertentu yang ada dalam perjanjian itu. Hak tersebut berkenaan dengan kelalaian DAVO membayar bunga obligasi yang jatuh tempo pada 8 Mei 2009. Kegagalan pembayaran ini sempat mengancam kelangsungan bisnis DAVO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan